Menyikapi Natal dan Tahun Baru


Di antara hak tauhid adalah loyalitas penuh kecintaan kepada para muwahidin, serta berlepas diri, memutuskan hubungan dan meniadakan ikatan hati dengan orang-orang kafir.

Demikian hal yang tercakup dalam bab Al wala ' al bara' yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aqidah, dan memiliki kedudukan sangat tinggi dalam islam karena merupakan tali iman yang paling kuat. Rasululaah SAW bersabda :

" Tali iman paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah "( HR Ibnu Jarir ).

Hanya dengan itu pula kewalian kepada Allah dapat di gapai. Dari Abdillah Ibnu Abas ra :
" siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi wala' karena allah dan memusuhi karena Allah maka sesungguhnya dapat di peroleh kewalian Allah hanya dengan itu. Dan seorang hamba itu tidak akan merasakan lezatnya iman, sekalipun banyak shalat dan puasanya,sehingga ia melakukan hal tersebut. Dan telah menjadi umum persaudaraan manusia berdasarkan kepentingan duniawi, yang demikian itu tidaklah bermanfaat sedikitpun bagi para pelakunya." ( HR Thabrani )

Tidak selamanya permusuhan itu salah

Permusuhan dan kebencian adalah suatu realita yang wajar, lumrah, sebagaimana persahabatan / persaudaraan dan kasih sayang. Tidak selamanya persahabatan dan kasih sayang bisa di benarkan dan tidak selamanya pula permusuhan dan kebencian itu salah, tergantung kepada siapa dan apa sebabnya.
Persaudaraan dengan semua wujudnya, bahkan permusuhan dengan segala bentuknya dilakukan dalam rangka mentaati Allah SWT dan menetapi apa yang menjadi batasan-Nya, yang demikian adalah kebajikan yang terpuji dan bermanfaat baginya dunia dan akherat. Lain halnya jika semua itu timbul dan terjadi di luar kerangka ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka yang demikian adalah keburukan dan sangat berbahaya, sekalipun sebuah bentuk persahabatan. Allah Ta'ala berfirman :

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhku dan musuhmu menjadi teman setia…” ( QS al Mumtahanah : 1 )

Konsekuensi yang terpenting

Di antara konsekuensi terpenting dari sikap membenci orang- orang kafir adalah menjahui dan meninggalkan syi'ar dan ibadah mereka. Sedangkan Syi'ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Pernah suatu saat ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulallah SAW meminta fatwa tentang nadzarnya untuk menyembelih hewan di buwanah 9 nama suatu tempat ) , maka nabi pun menyatakan kepadanya, " Apakah di sana ada berhala dari berhala jahiliyah yang di sembah ? Dia menjawab, " tidak " Beliau bertanya, " Apakah disana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari-hari raya mereka ? Dia meeeeeenjawab , " Tidak " Maka nabi bersabda, "Tetapilah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam bermaksiat kepada Allah dalam hal yang tidak di miliki anak Adam. " (HR. Abu Daud )

Hadits tersebut menunjukkan tidak bolehnya menyembelih, meskipun untuk Allah, di tempat yang di gunakan menyembelih untuk selain Allah, atau di tempat orang-oang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar mereka atau menjadi wasilah yang mengantarkan kepada kesyirikan. Begitu pula ikut merayakan hari raya mereka mengandung wala' kepada mereka dan membantu menghidupkan syi'ar-syi'ar mereka.

Hanya Dua Kemugkinan
Seikh Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak di perbolehkan karena dua alas an :

Pertama : Bersifat umum yakni karena yang demikian tergolong tasyabuh terhadap mereka, " barang siapa ( menyerupai )suatu kaum maka termasuk kaum itu sendiri " ( HR Ahmad dan Abu Daud. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meningggalkanya mengandung maslahat yakni menyelisihi mereka sebagaimana telah di syariatkan. Bahkan seandainya kesamaan yangkita lakukan merupakan suatuketepatan yang tidak sengaja, bukan mengambil dari mereka, tentu yang di syarietkan adalah menyelisihinya.
Kedua : Karena hal itu adalah bid'ah. Yang demikian itu adalah sesat. Rasulullah Saw bersabda:
" juahilah oleh kalian perkara-perkara yang baru, (sebab ) sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat." (HR Abu Daud ),
Sabdanya pula, " Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak ada padanya ( dasarnya dalam ) urusan ( agama ) kita, maka dia tertolak." ( HR Mislim )

Karenanya beliau juga menjelaskan bahwa tidak halal bagi kaum muslimin bertasyabuh ( menyerupai ) mereka dalam hal-hal yang khususbagi hari raya mereka,seperti makanan, pakaian, mandi, meyalakan lilin, meliburkan kebiaaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal menyelenggarakan jamuan atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang di perlukan untuk hari raya tersebut. Tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khasdari syiar mereka pada hari itu. Pada hari raya orang-orang kafir, umat Islam harus tetap seperti biasanya, tidak ada yang istimewa dan dikhususkan. Adapun jika ada yang melakukan itu dengan tidak sengaja atau tanpa maksud mendukung syiar kekafiran maka berbagai golongan dari para ulama baik yang terdahulu maupun yang datang kemudian menganggapnya makruh. Sedangkan pengkhususan sebagaimana di sebutkan diatas, tidak ada perbedaan diantara ulama bahwa itu bisa menyebabkan pelakunya bisa jatuh dalam kekafiran.

Mengucapkan Selamat?
Di antara yang di haramkan pula adalah memberi ucapan selamat ( tahni'ah ) dan ucapan bela sungkawa ( ta'ziyah ) kepada orng-orang kafir karena hal iu berarti memberikan wala' dan mahabbah kepada mereka. Yang demikian juga mengandung pengagungan/penghormatan pada mereka. Atas hal inilah persoalan tersebut di haramkan sebagaimana di haramkan salam terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka.
Ibnu Qayyim dalam Arkham Ahl Adzimmah berkata " hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus sebagaimana orang-oarang bodoh, kedalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, 'Semoga Allah membahagiakan kamu dengan agamamu' , atau ' Memberkatimu dengan agamamu', atau berkata, ' semoga Allah memuliakanmu' atau yang senada dengan itu. Kecuali dikatakan,' Semoga Allah memuliakanmu dengan Islam' Itu semua ta'niah tahni'ah dengan perkara-perkara umum.Sedangkan ucapan seperti, 'Selamat Hari raya Natal', atau ' Berbahagialah dengan hariraya ini', atau senada dengan itu adalah tahni'ah dengan syiar mereka secara khusus. Itu semua jika yang mengucapkan selamat dari kekufuran,dia tidak lepas dari maksiat dan keharaman. Sebab itu sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib; bahkan disisi allah hal itu lebih di murkai daripada memberikan selamat kepada peminum khamer, membunuh orang atau berzina atau yang sebangsanya. Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menydari keburukannya. Barang siapa memberikan ucapan selamat kepada seorang yang melakukan bid'ah, maksiat, maka ia telah menenantang murka Allah."

Kalau Ada , Carilah bedanya !

Halnya dengan kebiasaan saling mengucapkan selamat hari raya atau bahkan turut hadir dalam perayaan yang telah membudaya seiring berkembangnya paham liberal dan ide sekuler dalam masyarakat saat ini, di tambah pula yang demikian justru banyak di serukan dan di contohkan para pemuka masyarakat, Sungguh itu sama sekali tidak merubah ketentuan yang telah di tetapkan Allah Ta'ala. Keadaan ini adalah tak lain adalah sebagaimana di tengarai oleh Ibnul Qayyim sebagai akibat

dari fitnah syubhat yang ternyata akibatnya jauh lebih merusak dan berbahaya di banding fitnah syahwat, da juga lebih di sukai setan dikarenakan orang yang dijangkiti fitnah syubhat merasa dirinya sudah benar dan oleh karenanya tidak pernah berpikir untuk bertaubat.

Hendaklah kita benar-benar berpikir dan merenungkan siapakah diri kita. Seorang muslimkah ? Jika ya, yang dengan demikian kita harus berlepas diri sama sekali dari apapun yang menyebabkan murka Allah Ta'ala. Ataukah orang yang mengaku beriman tetapi masihmersa memiliki hak, bahkan masih mersa wajib turut dalam segala prosesi hari raya orang-orang kafir ? Dengan dalih apapun, jika emikian halnya di persilahkanuntuk mencari apakah masih ada perbedaan antara dirinya dengan mereka, yakni orang-orang kafir yang memiliki syiar tersebut. Niscaya persis tiada beda kecuali sebatas sebutannya saja. Wallahu a'lam bishawab.
-------
Ditulis ulang dari majalah An Najah edisi 05 th 1 Dzulqaidah 1426 H / januari 2006 M

baca artikel di bawah ini
pembatal-pembatal keislaman

pesan Mulah Umar_Idul Adha

alwala walbara

Allah menyelamtkanku

Kesaksian

Buletin Shutul Jihad







0 komentar:

Poskan Komentar

silahkan kasih komentar